
MIND ID, mengaku telah mereklamasi 7.200 hektare lahan tambang selama 2024.
Reklamasi dilakukan perusahaan Grup MIND ID yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyatakan, total lebih dari 6 juta pohon telah ditanam yang berfungsi menyerap emisi karbon di setiap wilayah operasional serta kawasan kelolaan perusahaan.
“Perbaikan lingkungan pasca operasional tambang merupakan kewajiban bagi seluruh pelaku industri tambang di Indonesia,” kata Maroef dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, sebagian lahan reklamasi dioptimalkan nilai manfaatnya sebagai area fasilitas publik. Ini mencakup fasilitas pembibitan, area wisata penginapan, taman rekreasi, hingga edukasi sejarah.
“Kami ingin meninggalkan warisan peradaban, pendidikan, kebudayaan, kesejahteraan, dan lingkungan yang layak bagi masyarakat,” jelas Maroef.
Taman Air di Bekas Stock Pile Batu Bara
Klawas Waterpark, misalnya, yang didirikan di lahan bekas stockpile batu bara seluas 3.200 meter persegi.
Taman air tersebut menjadi destinasi wisata unggulan baru bagi masyarakat Tanjung Enim dan sekitarnya.
Maroef menyampaikan, sejak dibuka pada 2023, Klawas Waterpark menarik minat pengunjung. Di tahun lalu, tercatat lebih dari 58.000 pengunjung dan menjadi pusat bagi terciptanya lapangan kerja dan kesempatan bisnis bagi usaha kecil menengah (UMK).
Klawas Waterpark juga melengkapi ekosistem fasilitas publik yang dimiliki oleh Bukit Asam di samping Museum Batu Bara, Taman Sriwijaya, Mini Zoo & Jogging Track Tanjung Enim, Plaza Saringan, Botanical Garden, dan Berangau Park.
Maroef menekankan program yang dijalankan selalu mengutamakan agar terbukanya kesempatan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Tentu nilai manfaat ini yang terus kami upayakan peningkatannya. Dan kami harap dapat memberikan dampak yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Maroef.
No responses yet