Dosen penyuka sesama jenis ini kini menjadi tersangka atas tindakan asusila terhadap belasan mahasiswa pria (awalnya) kini bertambah menjadi 22 orang (sementara). 10 orang berasal dari kampus tempat ia bekerja, dan 12 dari luar kampus.
Apa Modusnya ? bisa anda baca di sini, Modus Dosen Lecehkan Siswa di Luar Nalar
LR Sudah Di Berhentikan 3 Kampus
Terkait masalah yang sedang menimpanya dan membuat malu kampus tempat ia bekerja, kini LR resmi di pecat 3 kampus.
Perwakilan KSKS (Koalisi Stop Kekerasan Seksual) wilayah NTB, Joko Jumadi membenarkan kalau yang bersangkutan telah diberhentikan dari 3 kampus.
“Benar terlapor sudah dipecat oleh ketiga institusi tempat ia mengajar,” ujar Joko, Selasa (31/12/2024).
Ia melanjutkan, bahkan sebulan sebelum kasus ini terkuak dan viral, salah satu kampus telah memecatnya.
“Sebulan yang lalu dipecat di kampus negeri itu. Karena sepertinya kampus sudah mengendus perilaku LR yang diduga melakukan tindakan asusila,” katanya
Penyilidikan
Direktur Reserce Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menyampaikan kalau kasus ini masih dalam penyelidikan. Para saksi sedang dalam pemeriksaan. Dari saksi-saksi yang sudah diperiksa ada dua yang menjadi korban.
“Ada dua saksi sudah kami periksa dan pernah mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan ada pengakuan yang membuat shock, yaitu LR tidak hanya sekali melakukan perbuatannya.
“Nanti kalau sudah berapa hari kami tunggu, kami panggil secara resmi. Kalau bisa hadir secara kooperatif. Kalau tidak bisa, kami harus mencari alat bukti lain,” tegas Syarif.
sumber infromasi kutipan langsung : detik.com